Hukrim  

Erwin Ditemukan Dalam Keadaan Tidak Bernyawa

BINTAN, – – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang akhirnya menemukan Erwin (50) yang hilang saat pergi memancing di Perairan Malang Rapat dengan menggunakan kapal milik Erwin, Sabtu (22/9/2018).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Budi Cahyadi mengatakan, Erwin diketemukan dikoordinat 1 14.426′ N – 104 39.435′ E tidak jauh dari posisi kejadian. Namun, korban saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

“Korban telah dibawa ke RSUP dalam keadaan meninggal dunia,” kata Budi Cahyadi, dikonfrimasi melalui telepon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui sedang memancing di perairan Malang Rapat menggunakan sampan miliknya, ketika itu, sebuah speed boat diduga melaju dan menabrak sampan milik Erwin. 

Menurut KBO Satpolair Polres Kabupaten Bintan, Iptu Rambe, informasi tersebut tidak bisa dibenarkan karena saat peristiwa kejadian tidak ada saksi yang melihat bahwa Erwin ditabrak oleh Speed Boat yang melaju diperairan tersebut.

“Zasad Erwin masih baru, saat ditemukan tidak dengan sampannya, sampannya hingga sekarang belum berhasil ditemukan, sekarang korban masih di lakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya apakah ditabrak atau laka tunggal,” kata Rambe.

Sebelumnya, korban dilakukan pencarian oleh Kantor SAR Tanjungpinang, dibantu Polsek Gunung Kijang, Pos UGK AL Kijang, Polair Gunung Kijang dan masyarakat nelayan disekitaran perairan Malang Rapat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *