Afrizal Optimis Meski Terancam Gagal Jadi Caleg DPRD Lingga

Afrizal
Muhammad Afrizal

LINGGA,- -Muhammad Afrizal berhasil memenangkan sidang adjudikasi sengketa pemilu 2019 yang melibatkan dirinya dengan KPU Lingga.

Meskipun menang dalam sidang adjudikasi, KPU Lingga masih menunda pelaksanaan putusan Bawaslu yang meminta agar memasukkan kembali nama bakal calon PAN yang dicoret karena merupakan mantan koruptor ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Saya akan lihat dalam minggu ini. Informasi yang saya dapat, dalam minggu ini ada keputusan MA. Mudah-mudahan MA cepat memutuskan, biar ada kepastian hukum,” kata Afrizal, Kamis (13/9/2018).

apapun hasil dari putusan MA terkait uji materi PKPU No.20 tahun 2018 tersebut, ia akan menerimanya meskipun harus gagal menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Lingga 2019.

ia tetap optimis dalam memperjuangkan permasalahan tersebut. Ia juga mengaku memiliki kewajiban untuk membesarkan PAN di Lingga.

“Saya punya kewajiban walaupun saya tidak bisa ikut berpartisipasi. Saya tidak boleh patah semangat. Siap berjuang untuk 2019,” katanya.

Laporan: Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *