Hukrim  

Untung Kecewa, Kasus Pencurian Mobilnya Mengendap di Polres

Untung saat memegang kertas laporan pengaduan pencurian mobil ke Satreskrim Polres Tanjungpinang (Foto:beto)
Untung saat memegang kertas laporan pengaduan pencurian mobil ke Satreskrim Polres Tanjungpinang (Foto:beto)

TANJUNGPINANG,- -Kasus pencurian satu unit mobil Toyota Hilux tahun 2013 dengan nomor polisi BP 8055 AP dialami Untung salah seorang warga yang tinggal di Perum Kijang Kencana Blok F Batu 9 Tanjungpinang.

Pasalnya, mobil yang ia beli dari Agus Salim, secara diam-diam diambil oleh agus dengan menggunakan kunci serap.

“Awalnya mobil tersebut saya beli dari Agus yang merupakan pemilik awal, namu mobil tersebut diambil oleh Agus Salim dari depan rumah dengan dibekingi oknum TNI,” Kata Untung kepada Radarsatu.com pada Jumat, (31/8/2018).

Baca Juga :  Polisi Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Reni

Adapun sebagai bukti kepemilikan mobil  atas jual beli tersebut, Untung memiliki BPKB kepemilikan (asli), STNK (asli) Kunci Kendaraan dan bukti Surat jual beli (asli) beserta kwitansi, kata untung dengan menunjukkan bukti tersebut.

Atas kejadian itu Untung pun melaporkan tindak pidana pencurian ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

“Kita telah mengadukan peristiwa dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu 12 Mei 2018 dengan Laporan Pengaduan LP.No/B/279/V/2018/Reskrim yang didampingi penasihat hukum,” kata Untung menunjukan surat LP tersebut.

Baca Juga :  BP Batam Bersama Polresta Barelang Berhasil Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa

Saat ini mobil Hilux warna hitam tersebut sudah terparkir di Halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang.

”Melalui pengacara saya di Jakarta, saya sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,” ucapnya.

Namun hingga kini sudah 4 bulan laporan pengaduan (LP) Untung belum ada tindak-lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Laporan pengaduan saya kok mala mengendap. Justru saya dilaporkan balik oleh Agus Salim sebagai penggelapan, disamping itu pelayanan polres pun membuat kita kecewa,” beber Untung.

Untung berharap pelaku pencurian tersebut segera ditangkap dan diproses  guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Peduli Budaya Literasi, Polres Bengkalis Sosialisasikan Buku ke Seluruh Pelosok Nusantara

Sementara hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak-pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.

(Beto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *