Hukrim  

Dugaan Praktek Perjudian Kembali Dibuka di Rimba Jaya

Ilustrasi Permainan Roulete
Ilustrasi Permainan Roulette

TANJUNGPINANG, – – Akal bulus oknum pengusaha di Tanjungpinang, membuka permainan Roulette salah satu cara untuk meraup keuntungan yang dijanjikan melalui dugaan praktek perjudian, Sabtu (01/09/2018). 

Modus permainan tersebut hanya menampilkan gambar barang, seperti Rokok, Minyak Goreng, Kopi, Pop Mie, Sabun, dan beragam barang lainnya.

Ketika para pemain ingin bermain, cukup membeli kupon, kemudian para pemain memilih gambar yang tertera di meja yang telah disediakan untuk pemain. Bagi yang beruntung para pemain tetap mendapatkan rokok meskipun gambar yang tertera tersebut beragam jenisnya.

Jika pemain memasang satu kupon dengan harga Rp.1.200, jika beruntung maka ia akan mendapatkan hadiah rokok Sampoerna satu bungkus.

Pemain yang mendapatkan rokok tersebut, bisa ditukarkan kembali dikasir lokasi permainan, dengan harga perbungkusnya belasan ribu rupiah.

“Bisa di tukar rokoknya bang,” kata salah satu pemain di sekitar Rimba Jaya, Tanjungpinang.

Hingga berita ini dimuat Kapolres Tanjungpinang belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini dan pemilik atau pengurus permainan tersebut belum berhasil dikonfirmasi dan klarafikasi.

(Beto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *