Dinas Kebudayaan Serahkan PPKD ke Provinsi Kepri

LINGGA,- -Kadis kebudayaan kabupaten Lingga M Ishak sangat bersyukur sekali, sekligus berterima kasih kepada staf Disbud, kawan-kawan di Bappelitbang (bapeda) Lingga, sebagi tim penyusun pokir dan tenaga ahli yang telah berkerja keras dan sangat luar biasa. Rabu (29/08/2018)

disusun dan telah disampaikan ke Propinsi Kepri tepat waktu. Terimakasih yang tak terhingga saya sampaikan jug kepada Bupati Lingga, wakil Bupati dan dan Sekda Lingga  yang selalu memberikan motivasi dan arahan utk percepatan penyusunan PPKD Kabupaten  Lingga,” kata Ishak

PPKD ini wajib disusun Kabupaten kota dan setiap propinsi sebagaimana amanat  UU no5 /2017 tenatang pemajuan kebudayaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perpres 65/2018 tentang tata cara penyusunan PPKD.

” Untuk mempercepat penyusunan PPKD dikeluarkan juga surat edaran no 1668 tahun 2018 tentang penyusunan PPKD, Begitu sangat  pentingnya POKD ini, sehingga ada informasi menyebutkan bahwa untuk dapat masuk flatform indonesiana, proposal pembangunan bidang kebudayaan yangg diajukan kedepan, salah satu syaratnya adalah sudah membuat PPKD ini,” jelasnya.

Penyerahan PPKD Kabupaten Lingga disampaikan kadisbud Kabupaten  Lingga di wakili sekretaris Disbud  kamarulzaman, didampingi bahtiar, Kabid Pemerintahandan Sosbud Beperlitbang kepada Kadis Kebudayaan Prop Kepri Yatim Mustapa.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *