Hukrim  

PAC-PP Bintan Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa

pengurus pimpinan anak cabang Pemuda Pancasila saat menggelar aksi (F.Adi)
pengurus pimpinan anak cabang Pemuda Pancasila Bintan Utara saat menggelar aksi (F.Adi)

BINTAN,- -Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam pengurus pimpinan anak cabang pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Bintan Utara menggelar aksi  di Kantor Polhut dan DAM Air Seijago, Rabu (29/82018).

Pasalnya, hutan lindung yang ada di Desa Lancang Kuning Sungai Jago mengalami kekeringan akibat adanya pembabatan hutan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua PAC PP Bintan Utara, Miswanto yang juga merupakan korlap dalam aksi tersebut mengatakan, kerusakan hutan yang terjadi mengakibatkan wilayah disekitar berdampak kekeringan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Fisik Senilai Rp 2,2 Miliar, Kejari Bintan Periksa Kepala OPD dan Kontraktor

“Dikarenakan akibat pembabatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, wilayah resapan air pun berkurang“, Katanya.

PAC-PP Bintan Utara melakukan pemasangan baliho usai menggelar aksi

Dalam aksinya, PAC PP Bintan Utara menyampaikan tiga tuntutan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau agar memperhatikan;

  1. Batas-batas hutan lindung dan plang hutan lindung harus jelas
  2. pengawasan hutan lindung harus dilakukan dengan maksimal
  3. kembalikan hutan lindung kami kembali hijau (reboisasi)

Aksi yang digelar tersebut dihadiri oleh unsur Dinas Kehutanan Provinsi Kepri, Polisi Kehutanan, Polres Bintan, Camat Bintan Utara, Jajaran Polsek Binut, dan Koramil, Lurah Tanjung Uban Utara serta kepala Desa Lancang Kuning.

Baca Juga :  Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan 886,69 Gram Ganja Kering

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *