Dana Tunda Salur Dari Pusat Atasi Defisit Pemprov Kepri

Sekda Kepri TD Arif Fadillah (ist.)
Sekda Kepri TD Arif Fadillah (ist.)

TANJUNGPINANG – Hingga kini Pemerintah Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) masih menanti dana tunda salur Rp 346 milliar dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah. 

Sehingga diharapkan dana tersebut dapat diterima Kepri pada September mendatang.

“Kita masih menunggu dana tunda salur sejumlah Rp 346 miliar dari Pemerintah Pusat. Makanya itu tidak kita masukkan kedalam defisit,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (23/8/2018).

Hingga saat ini Pemprov Kepri tetap menganggarkan dana tunda salur tersebut pada APBD Perubahan 2018. 

Pasalnya jika dihilangkan, dikhawatirkan dana tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah pusat. 

“Kita harap dana itu keluar September. Kalau keluar, maka semuanya akan terpenuhi,” ungkapnya.

Dana tunda salur ini penting bagi Pemprov Kepri. Pasalnya tanpa dana tersebut, Pemprov Kepri terpaksa melakukan tunda bayar pada sejumlah kegiatan yang sudah berjalan.

“Kalau tidak dikeluarkan (dana tunda salur), maka kita akan melakukan tunda bayar di 2019 mendatang. Nanti, pada 2019 semua tunda bayar akan dibayarkan. Jadi, ditahun berjalan nanti Pemprov tidak ada tanggungan tunda bayar lagi,” papar Sekda.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *