Hukrim  

Empat Pelaku Narkoba Diringkus Kodim 0315/Bintan

Empat orang pelaku narkoba berhasil diamankan Kodim 0315/Bintan (F.Ist)
Empat orang pelaku narkoba berhasil diamankan Kodim 0315/Bintan (F.Ist)

TANJUNGPINANG,- – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan berhasil meringkus empat kurir dan penguna Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang Bintan Provinsi Kepri, Jumat (10/08/2018).

Keempat pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Tanjungungat, gang Sulawesi belakang Pub Galaxi Jalan Rawasi Tanjungpinang.

Dari empat pelaku, Kodim 0315/Bintan berhasil mengamankan Dua paket sabu-sabu seberat 0,85 gram dan 0,89 gram beserta bong, KTP pelaku, dan sejumlah uang dan empat pelaku juga merupakan asli warga negara Indonesia.

Empat pelaku warga negara Indonesia ini yakni, Jolly Rudianto, Tjong Kiang, dan Tjhun Siang dan Zaldian, tiga diantaranya merupakan residivis.

Baca Juga :  Kerugian Lima Apotek Dibobol Maling Di Tanjungpinang Sekitar Rp16 Juta

Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa

menyampaikan, salah satu pelaku kurir sempat melobi salah satu petugas untuk menegoisasi, namun petugas tidak terpancing usaha upaya pelaku.

“Kami tegaskan, Kodim 0315 Bintan berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba  bahkan sangat mendukung pihak BNN dan Kepolisian untuk membersihkan wilayah Kepri dari penyalahan guna narkoba. Narkoba itu sangat merusak kita semua,” ucap I Gusti.

Selanjutnya, katanya, empat pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *