Satu SDIT di Tanjungpinang Tunda Imunisasi MR

TANJUNGPINANG – Imunisasi vaksin MR, yang merupakan program nasional yang diselenggarakan pemerintah belum mendapat sambutan hangat seluruh sekolah.

Salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengumumkan kepada orang tua atau wali murid bahwa pelaksanaan imunisasi vaksin MR ditunda.

Kabar ini  didengar oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana. Ia mengaku sejak tiga hari dilaksanakan program ini, baru hari ini terdengar ada SDIT di Tanjungpinang yang menunda pelaksanaannya.

“Tentu ini kami tindaklanjuti,” kata Tjetjep di Tanjungpinang, Jumat. Pihak sekolah itu  menunda pelaksanaan imunisasi vaksin MR hingga pertengahan Agustus 2018 atau setelah MUI mengeluarkan keputusan.

Dinkes Kepri akan berkoordinasi dengan DinkesTanjungpinang untuk menangani persoalan itu sebab ia khawatir hingga pertengahan Agustus 2018, MUI belum memutuskan apakah vaksin MR itu halal atau haram.

“Sertifikasi halal itu tidak cepat, butuh waktu. Sepertinya sampai pertengahan bulan ini, belum memungkinkan untuk keluar sertifikasi tersebut,” katanya.

Langkah lainnya yang akan dilakukan Tjetjep yakni berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kepri dan Tanjungpinang. Ia akan menjelaskan vaksin MR merupakan produk halal, yang sudah diteliti.

Imunisasi vaksin MR semata-mata untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dimulai usia 9 bulan hingga 15 tahun. Vaksin ini dibutuhkan untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

Program ini dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah sehingga tidak mungkin merugikan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *