Hukrim  

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pompong Disdik Lingga Resmi Ditahan

LINGGA,- – Satu Tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan pompong di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun 2017 resmi di tahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga, pada Senin (06/08). Dia bernama Jefrizal selaku Ketua Pokja panitia lelang.

Sedangkan satu tersangka lagi dalam kasus yang sama yakni Hernety sebagai pemilik kontraktor CV Mekar Cahaya masih dilakukan pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk penahanan sementara menunggu peroses di persidangan, saat ini tersangka Jeprizal ditahan di rutan,” kata Plh Kepala Kejari Lingga, Alexander Silaen kepada pewarta.

Dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua tesangka tersebut, Kejari Lingga memperkiraan kerugian uang negara mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 1 ayat 2 dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *