KPK RI Sosialisasikan Program Renaksi ke DPRD Kota Tanjungpinang

Perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Agung Kusnandar (kiri) dan Basuki Hariono (kanan) (foto:beres)
Perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Agung Kusnandar (kiri) dan Basuki Hariono (kanan) (foto:beres)

TANJUNGPINANG,- -Koordinator Wilayah II melalui Tim Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, Deputi Bagian Pencegahan KPK RI meminta DPRD Kota Tanjungpinang menyiapkan teknisi untuk menjalankan rencana e-planing, e-budgeting hingga e-perizinan dari program rencana aksi pencegahan korupsi (renaksi).

Perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Agung Kusnandar usai rapat bersama unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjungpinang, Jumat (3/8) sore mengatakan, kegiatan dimaksud adalah salah satu program rencana aksi yang dilakukan oleh KPK RI untuk berkoordinasi dengan legislatif dan pemerintah daerah.

Sehingga DPRD dan eksekutif mengetahuinya. Program itu juga nantinya akan memberikan sarana keterbukaan informasi bagi publik.

“Saya dan Basuki Hariyono memperkenalkan program renaksi KPK pencegahan yang ada di pemerintahan daerah ini,” tuturnya.

Agung menambahkan, pihaknya telah membangun komitmen bersama antara seluruh kepala daerah dan anggota DPRD se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), disaksikan oleh Kapolda Kepri, Kejati pada Mei 2016 lalu.

“Kami kebetulan dari Koordinator Wilayah II meliputi Sumatera, Palembang, Sumsel, Lampung, Jambi Bengkulu dan Kepri,” tutupnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, pihaknya menyambut baik atas program renaksi KPK untuk menerapkan sistem maupun kebijakan secara online mulai e-planing, e-budgeting dan pokok-pokok pikiran lainya.

“Setelah itu kita akan mendorong Pemko Tanjungpinang untuk menerapkan sistem tersebut secara bersama kedepannya,” ucapnya.

Saran lainnya yang menyangkut program renaksi adalah pengelolan aset, pemanfaatan aset antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Mereka juga mendorong karena aset itu juga masuk dari bagian pencegahan,” tutup Angga.

(Bet)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *