Angkasa Pura II Tanjungpinang Bangun Pagar Bandara di Komplain Warga Sekitar

Pagar Yang dipasang oleh pihak PT Angkasa Pura II Tanjungpinang (foto:beres)
Pagar yang dipasang disekeling area bandara RHF oleh pihak PT Angkasa Pura II Tanjungpinang (foto:beres)

TANJUNGPINANG,- -PT Angkasa Pura II Tanjungpinang mengaku kewalahan saat hendak ingin melakukan pemagaran disekeliling wilayah batas bandara Raja Haji Fisabilillah di Jalan Ganet Km. 11.

Hal tersebut disampaikan Evan Yolanda selaku Manager AirPort Operasional Service Maintenance. Disaat kita akan melakukan pemagaran disekeliling bandara, ada warga yang komplain atas kepemilikan lahan area sekitaran bandara, kata Evan usai menggelar rapat bersama Pemko Tanjungpinang di Bandara RHF, Selasa (31/7/2018).

Sementara dilakukannya pemagaran dilingkungan bandara merupakan guna peningkatan kenyamanan dan keamanan penerbangan, “Hal tersebut mengacu pada undang undang penerbangan tentang keselamatan penerbangan ,” ucap Evan.

Ada sepanjang 500 M yang tidak dapat dipagari dari panjang 1.450 M yang akan dilakukan pemagaran.

Diketahui adapun warga yang menolak pihak AP II Tanjungpinang  untuk melalukan pemasangan pagar ialah Kampung Mekar Sari.

Lanjut evan, awalnya Pemko telah menyerahkan aset bangunan lahan kepada PT Angkasa Pura II seluas 32, 98 Ha yang diserahterimakan Melalui berita acara sera terima operasional (Basto) kepada pihak angkasa pura pada tahun 2011.

Namun terhadap aset yang diserahterimakan oleh Pemko, ada warga yang mengaku itu lahan milik mereka, kata Evan.

Kami berharap kepada pihak Pemko yang merupakan perpanjangan tangan kepada masyarakat dapat menyelesaikannya, sehingga pelaksanaan pemagaran lingkungan RHF ini terlaksana. 

“Sebab pembangunan pagar ini telah dianggarkan oleh PT AP II, jangan sampai nanti anggaran yang telah dianggarkan pembangunannya tidak selesai,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Asisten III Pemko Tanjungpinang yang membidangi aset, Suyatno, mengatakan memang kepemilikan lahan ini dahulu memiliki sengketa. Lahan yang merupakan milik RT dan pensiunan TNI, katanya.

Kendati demikian, kita akan melakukan pengukuran ulang lagi atas Basto yang telah diserahkan. Kita akan mencoba berkoordinasi dengan BPN, Camat dan Lurah setempat, kata Suyatno.

Untuk diketahui adapun luas area bandara atas kepemilikan lahan saat ini seluas 95 hektar dan penyerahan aset pemko seluas 32,98 hektar.

(tobing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *