Mencoba Memberikan Karya Terbaik, Seorang Peserta Lomba Justru Merasa Kesal Dengan KPU Tanjungpinang

Salah satu gambar lomba kategori fotografi yang diikutsertakan dalam lomba karya jurnalistik yang diselenggarakan oleh KPU kota Tanjungpinang
Salah satu gambar karya Andri Dwi S yang diikutsertakan dalam lomba jurnalistik kategori fotografi

TANJUNGPINANG,- – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang mengumumkan para juara lomba karya jurnalistik kategori berita dan fotografi pada Pilwako tahun 2018 sebanyak 12 orang.

Pengumuman tersebut berdasarkan berita acara penjurian lomba, merujuk pada keputusan KPU Tanjungpinang Nomor 21/HK.03.1-Kpt2172/Kota/11/2018, Rabu, 18 Juli 2018.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution didampingi Tim Panitia pelaksana lomba karya jurnalistik membagikan beberapa hadia berupa penghargaan, uang, tropi dan piala kepada para pemenang lomba.

Adapun pemenang lomba tersebut antara lain: pemenang lomba Kategori lomba menulis berita (cetak dan Online) juara I berjudul “Syukurlah Kami Sudah Punya TPS Sendiri” atas nama Thomas Thomlimah Limahekin dari Tribun Batam. Juara II “Jangar Biarkan Jarimu Merusak Pilkada Tanjungpinang 2018” bernama Nurali Mahmudi media Suarasiber com. Juara III “Saat Pemilih Apatis untuk Memilih” atas nama Andri Mediansyah dari inilahkepri.com.

Sedangkan kategori foto, juara I atas nama Agus Bagjana dengan judul “Selfie” dari media Pos Metro. Juara II “KPU dan Warga Binaan” atas nama Albert dari Pos Metro. Juara III “Pasang Stiker Pilwako” atas nama Andri Merdiansyah dari inilahkepri.com.

Namun dibalik para pemenang lomba tersebut, salah seorang peserta lomba karya jurnalistik, Andri Dwi S. merasa dirugikan. Pasalnya, Pihak KPU dalam melakukan penilaian tidak ada transparansi.

“Saya sudah mendaptar dan mengirimkan karya dalam kategori lomba fotografi, namun berkas yang saya kirimkan tidak mereka nilai, dalam hal ini saya sangat kecewa padahal saya sudah mempersembahkan karya terbaik,” ungkap Andri Sasmito yang merupakan Jurnalis Tanjungpinang Pos dengan rasa kecewa.

Sementara, tim panitia penyelenggara lomba karya jurnalistik lepas tangan karena tidak ada yang bisa memberi keterangan yang masuk akal.

“Saat ditanya terkait karya yang saya kirimkan, pihak KPU mengatakan tidak ada menerima berkas soft copy dari Andri,” ucapnya menirukan percakapan pihak KPU.

“Kami tidak tau Andri mengirimkan berkas soft copy kategori lomba, sebab kami tidak ada mengecek akun Instagram dan facebook panitia lomba foto. Kami juga tidak ada menerima soft copy lomba foto dari saudara Andri dwi S,” ujar beberapa panitia lomba di hotel CK Tanjungpinang sebelum pengumuman lomba foto diberitahukan.

Sementara Andri menegaskan sudah mengirimkan soft copy lomba foto tersebut melalui teman sekantornya. Namun pihak panitia menyampaikan tidak menerima berkas dari Dwi Sawsmito.

Disamping Andri Dwi S mengirimkan soft copy karyanya. Ia pun telah mengikuti alur lomba fotografi seperti mekanisme yang tertera dalam aturan lomba, yakni, mempublikasikan karya lomba fotografi dengan menandai akun isntagram dan facebook KPU kota Tanjungpinang.

“Yang saya sesalkan juga, Kenapa panitia tidak memantau dua akun medsos tersebut, yang sesuai dengan keterangan persyaratan mengikuti lomba foto,” kata Andri lagi.

Adapun dewan juri lomba karya jurnalistik tersebut ialah, Jajang Jamaludin, Nezar Patria dan Rully Kesuma.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *