Sebanyak 248 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Kepri

Ilustrasi seorang anak yang mengalami kekerasan (ist.)
Ilustrasi seorang anak yang mengalami kekerasan (ist.)

TANJUNGPINANG,- -Berdasarkan data dari Sistem Online Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri (Simfoni) terdapat 248 kasus terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2017 di Provinsi Kepri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri Misni di Tanjungpinang, Jumat (20/7)

“Yang mana 95 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 47 kasus pencurian, 37 kasus kekerasan fisik, dan sisanya kasus penelantaran dan trafficking terhadap anak,” ujar Misni.

Sedangkan jika dipersentasekan,Misni mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi kasus kekerasan yang diterima anak.

“Sekitar 38 persen dari kasus yang terjadi merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ugkap Misni.

Dikatakan Misni pula, diantara kasus-kasus tersebut telah pun ditangani dan mendapat pelayanan di P2TP2A , PPA dan KPPAD baik tingkat Provinsi Kepri maupun tingkat kabupaten kota.

Tak hanya itu, lanjut Misni Pemerintah Provinsi Kepri pun telah berupaya untuk menanggulangi dan melakukan beberapa langkah seperti melakukan penguatan terhadap pendidikan dan keluarga. Penguatan dan pembentukan (PATBM) di kabupaten kota.

“Untuk di Kepri telah terbentuk 31 desa dan Kelurahan serta,penguatan desa bebas kekerasan dan di Kepri telah 25 Desa dan Kelurahan yang telah ditetapkan,”ungkapnya.

Serta penguatan forum anak, dan kampanye bersama cetak perkawinan anak serta pengendalian izin warnet.

“Melalui upaya tersebut Pemprov Kepri terus berupaya untuk peduli terhadap anak demi mewujudkan penyelenggaraan perda perlindungan anak nomor 7 tahun 2010,” tegas Misni kembali. (Beto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *