Pendaftaran Ditutup, Ini Partai Yang Akan Berkompetisi Menuju Kursi DPRD Provinsi

Suasana pendaftaran bacaleg di KPU Provinsi (foto:beto)
Suasana pendaftaran bacaleg di KPU Provinsi (foto:beto)

TANJUNGPINANG,- – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pukul 00.00 WIB Selasa (17/7). Penutupan pendaftaran ditandai dengan pendaftar partai politik terakhir yakni PKPI pada pukul 23.31 WIB Selasa (7/7), dikantor KPU Provinsi Kepri, Jalan Basuki Rahmat.

Ketua KPU Provinsi Kepri mengatakan, terdapat sejumlah partai politik yang resmi telah mengantarkan berkas pendaftaran Bacalegnya ke KPU Provinsi Kepri hingga menjelang batas waktu penutupan, katanya 

Adapun Partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya di Provinsi Kepri antara lain :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2  GERINDRA 

3. PDI-P

4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)

5. Partai Nasional Demokrat (NASDEM)

6. Partai(GARUDA) 

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 

10. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) 

11. Partai Solidaritas Indonesia(PSI)

12. Partai Amanat Nasional ( PAN) 

13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 

14. Partai Demokrat

15. Partai Bulan Bintang(PBB)

16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI)

“Untuk komposisi jumlah Bacaleg dari 16 pendaftar partai politik ini bervariasi, ada yang 3 dapil yakni PKPI  dan ada yang hanya 1 dapil 3 bacaleg yakni Partai Garuda dan selebihnya belum selesai direkap, besok akan dilanjutkan,” ucap Sriawati dengan wajah kelelahan.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arison menambahkan, ke 16 parpol tersebut pihaknya melakukan verifikasi persyaratan utama yang meliputi, terpenuhi pengajuan dari bakal calon, surat pernyataan parpol, penempatan nomor urut calon sesuai dengan dapilnya dan pakta integritas parpol terhadap calon yang diusung berdasarkan hasil demokratis sesuai Angaran Dasar/Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) masing-masing parpol.

Tahapan selanjutnya kata dia, akan melakukan penelitian dokumen yang diserahkan oleh parpol terhadap masing-masing calon pada Rabu (18/7). Dengan kategori sah atau tidak sah berkas mereka nanti.

“Misalnya legalisir ijazah dengan cap (stempel) basah. Nanti kami cek satu persatu dari 45 bacaleg itu di masing-masing partai,” pungkasnya.

Partai bulan bintang (PBB) saat mendaftar Bacalegnya di KPU provinsi hingga pukul 1.45 WIB (foto:bet)

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 1.45 WIB Rabu (8/7) proses pendaftaran masih berlangsung, Petugas KPU masih melayani 2 partai lagi. 

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *