KPAI Ingatkan Sekolah Jangan Ada Perploncoan Selama MOS

Ilustrasi Anak sekolah saat MOS (ist.)
Ilustrasi Anak sekolah saat MOS (ist.)

JAKARTA,- -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan perpeloncoan dan rundung (bullying) atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru atau hari pertama masuk sekolah, Senin (16/7/2018).

“Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti seperti dikutip dari Antara.

Retno berujar untuk mencegah perpeloncoan dan bullying pihak sekolah maupun kampus harus menciptakan suasana penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan. 

Dia juga mengatakan KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Peran orang tua itu, menurut dia sebagai wujud dukungan terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.

“Kami pun mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak,” ujarnya.

Ia mengatakan hari pertama anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah, sekaligus perkenalan orang tua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu di sekolah.

“Hal ini akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Retno menyatakan bahwa KPAI tetap menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri. 

“KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya

Editor:Bet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *