Carut Marut PPDB, DPRD Panggil Kadisdik dan Kepala Sekolah se-Kepri

Suasana rapat DPRD Kepri bersama Kadisdik Kepri dan Kepala sekolah se-Kepri (ist.)
Suasana rapat DPRD Kepri bersama Kadisdik Kepri dan Kepala sekolah se-Kepri (ist.)

TANJUNGPINANG, – -Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau di nilai amburadul. 

DPRD Provinsi Kepulauan Riau  memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepri dan Kepala Sekolah seluruh Kepri guna membahas carut marut PPDB melalui rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD, di Dompak, Senin (16/7/2018).

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak kembali meminta agar tidak ada satu orang pun siswa yang tidak sekolah. 

“Amanat UUD jelas agar pemerintah menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang baik. Jangan sampai satu orangpun yang tidak sekolah,” kata Jumaga.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Dali mengatakan bahwa Diknas telah memetakan masalah PPDB ini secara rinci. Untuk PPDB, hanya empat dari tujuh kabupaten kota yang menerapkan sistem zonasi. 

Dari empat kabupaten ini, Batam dan Tanjungpinang mengalami kekisruhan. “Penyebab utamanya adalah tingginya minat orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah favorit. Disatu sisi, sekolah itu memiliki keterbatasan daya tampung,” kata Muhamad Dali

Adapun SMU-SMU favorit yang kerap jadi bidikan orang tua antara lain, SMU 1, SMU 3 SMU 5 dan SMK 1 untuk Kota Batam. Sedangkan di Tanjungpinang, SMU 1, SMU 2 dan SMK 1 jadi SMU incaran siswa baru.

Sementara untuk daya tampung, SMU 1 Tanjungpinang misalnya, hanya mampu menampung 324 siswa. Padahal yang mendaftar mencapai 663 siswa. Demikian juga SMU 2 Tanjungpinang. 

Sedangkan peminat SMU2 Tanjungpinang mencapai 629 siswa dengan daya tampung hanya 444 bangku. Begitu juga denga Batam, SMU 1 Batam hanya memiliki daya tampung 252 siswa, namun yang mendaftar mencapai 330 siswa.

Untuk mengatasi ini, pihak Diknas telah menambah ruang kelas baru. Tak hanya menambah ruang kelas, jumlah siswa per-kelasnya juga ditambah. “Misalnya yang hanya 36 siswa, semua kita genapkan menjadi 40 siswa per kelasnya. Memang tidak ideal, tapi mau bagaimana lagi,” kata Dali yang baru menjabat sebagai Kadisdik Kepri itu

Ia juga katakan, untuk ruang kelas tambahan, akan menggunakan laboratorium-laboratorium yang ada. Untuk itu, Ia meminta kepada DPRD untuk menyegerakan penambahan ruang kelas baru. “Untuk menampung, siswa tambahan ini, terpaksa menggunakan ruang laboratorium. Kondisi ini memang tidak ideal,” tambah Dali lagi.

Lebih lanjut, Dali, mengatakan bahwa secara umum daya tampung siswa di Tanjungpinang masih memadai. Untuk Tanjungpinang, daya tampung siswa seluruhnya mencapai 2000 siswa. Sedangkan jumlah pendaftar hanya 1763 siswa. “Masih ada kurang 237 siswa. Bahkan ada SMU yang kekurangan siswa sampai 120 orang,” kata Dali.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD, Teddy Jun Askara  berjanji untuk memperjuangkan penambahan ruang kelas baru. Tak hanya ruang kelas, penambahan guru dan fasilitas belajar juga jadi perhatian dari DPRD. “Untuk penambahan ruang kelas, memang jadi perhatian untuk tahun 2019 nanti,” kata Teddy. 

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *