Hukrim  

Lantamal IV Gagalkan Penyelendupan TKI Ilegal ke Malaysia

TANJUNGPINANG,- -Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angakatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang kembali menangkap 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di pelabuhan  Sei Gentong Kecamatan Tanjung Uban Selatan, serta mengamankan dua orang yang mengaku sebagai pemilik kedai yang diduga sebagai pengurus di Jalan Pasir Rumiti Sei Gentong, Jumat (13/7/2018).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pemberangkatan TKI ilegal di Perairan Sei Gentong, Tanjung Uban Selatan dan diperkuat  hasil pengintaian tim intel Lantamal IV di lokasi  tersebut memang benar terjadi pengiriman TKI ilegal menggunakan 2 buah  speed boat bermesin tempel 200 PK  2 buah dan 200 PK 4 buah.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Tim WFQR Lantamal IV membentuk dua tim yakni tim darat dan tim laut untuk melakukan penangkapan, ujar Danlantamal IV saat memberikan keterangan pers di depan awak media di Dermaga Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal IV. Sabtu (14/7). 

Tim WFQR Lantamal IV selanjutnya berhasil mengamankan 12 orang TKI yang akan dikirim ke Pulau Ijuk Malaysia pada Jumat (13/7). ketika akan diberangkatkan menggunakan dua speed boat bermesin tempel 200 PK  2 buah dan 200 PK 4 buah. Berkat kesigapan tim darat WFQR Lantamal IV berhasil menghentikan upaya TKI yang akan menaiki speed boat bermesin 200 PK 2 buah. 

Saat mengetahui hal tersebut speed boat bermesin 200 PK 4 buah yang belakangan diketahui memuat 30 TKI langsung melarikan diri diikuti speed boat bermesin 200 PK 2 buah dengan kecepatan tinggi kearah Muara Sungai Gentong.

Selanjutnya tim darat segera melakukan kontak dengan tim laut untuk melakukan penyekatan, akan tetapi tim laut yang menggunakan boat pancung tidak berhasil karena kedua speed boat tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan sempat menabrak boat pancung yang digunakan tim laut tetapi tidak menyebakan boat pancung terbalik dan tenggelam. 

Menurut Danlantamal IV  bahwa Lantamal IV dan Jajarannya sudah memiliki data terkait pengiriman TKI Ilegal berikut siklusnya, modus operandi para penyeludup TKI berpindah pindah tempat untuk menghindari dan mengelabui petugas. Mereka  terkenal licik dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang. Ada 30 calon TKI ilegal yang berhasil lolos setelah speed boat yang mereka tumpangi menabrak boat pancung tim laut WFQR Lantamal IV yang melakukan penyekatan di Perairan Sungai Gentong. 

Kami memprediksi mereka saat ini masih berada di tengah laut, dan data-data speed boat sudah disebarkan kepada unsur-unsur yang sedang melakukan patroli ungkap Danlantamal IV. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal diketahui 12 TKI tersebut berasal dari Lombok dan untuk sampai ke Malaysia para TKI masing-masing mengeluarkan sebasar 5 juta rupiah. Selanjutnya Lantamal IV akan terus melakukan pendalaman terhadap 12 TKI kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BP3TKI untuk menyerahkan ke-12 TKI tersebut. (Dispenlantamal IV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *