Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang Beralih ke BPJS Kesehatan

KJaminan Kesehatan Lingga Terbilang Beralih ke BPJS Kesehatan
Kartu peserta BPJS Kesehatan (ist)

LINGGA, – Pada tahun 2019 mendatang Pemkab Lingga mengalihkan program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) kepada program pusat BPJS Kesehatan. Seluruh anggaran untuk JKLT akan disalurkan ke BPJS Kesehatan.

“Ini sesuai amanat undang-undang, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah untuk menjalankan program BPJS Kesehatan dan mengganti program kesehatan daerah,” kata Staf Khusus Pendidikan dan Kesehatan Pemkab Lingga, Rudi ketika ditemui di Dabo Singkep, Kamis (21/06,/2018).

Rudi menambahkan, penggantian program kesehatan ini bukan berarti Pemerintah Pemkab Lingga di bawah kepemimpinan Awe-Nizar tidak menepati janji. Melainkan, program BPJS Kesehatan adalah produk andalan pemerintah pusat yang mesti diikuti dan disukseskan bersama.

Jika pemerintah daerah tidak melaksanakan ketentuan tersebut dan tetap melaksanakan program JKLT, Rudi memastikan hal tersebut akan menjadi temuan karena telah melanggar undangan undang dan peraturan yang ada.

Saat ini, Pemkab Lingga juga telah mendaftarkan seluruh PTT dan THL di lingkungan Pemkab Lingga sebagai peserta BPJS. Tidak hanya di kalangan pemda, BPJS juga wajib diikuti oleh setiap masyarakat dan ini ditetapkan dengan batas waktu 2019.

“Tentunya bagi masyarakat yang mampu membayar premi secara mandiri. Terkecuali masyarakat yang kurang mampu mendapat bantuan dari Pemkab Lingga,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, meski program kesehatan daerah tersebut akan diubah menjadi program BPJS, Pemkab Lingga tetap mengalokasikan dana sesuai dengan anggaran yang ada. Sehingga jaminan kesehatan tetap dapat dirasakan masyarakat layaknya seperti program JKLT.

“Misalnya, kalau Pemkab Lingga saat ini menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar, begitu juga dana yang akan diperuntukan program BPJS Kesehatan,” kata Rudi.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *