Kasus Kardus Berisikan KTP-el Yang Jatuh Telah Ditangani Polisi

JAKARTA, – – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh mengungkapkan, bahwa kasus dus berisi KTP el yang ditemukan jatuh di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor, telah ditangani aparat kepolisian. Dirinya juga telah memerintahkan Sesditjen I Gede Suratha melakukan pengecekan di lapangan.

“Sudah dilakukan  pengecekan dengan jajaran  Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang  Kemendagri di Semplak Bogor,” kata Zudan, di Jakarta, Minggu, (27/5).

Zudan menambahkan semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat. Bahkan kardus berisi KTP el telah  dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. ” Sudah dikembalikan  disaksikan oleh petugas kememdagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu  ke Semplak,” katanya.

Menurut Zudan,  KTP-el rusak atau invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 atau seperempat karung. Jadi bukan ber karung karung.  Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. Saat ini permasalahan ditangani Polres Bogor. Rencananya beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan.

“Terkait berita-berita di medsos atau link seperti diatas, mohon bantuan bapak atau  ibu eselon 1 dan eselon 2 berkenan menyampaikan klarifikasi resmi ini agar masyarakat mendapatkan penjelasan resmi ini sesuai yang sebenarnya terjadi,” kata Zudan.

Humas Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *