BPOM Kepri Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Bahan Pangan

Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan pengawasan perdagangan bahan pangan di pasar tradisional di sejumlah daerah. Foto: Asiik3

TANJUNGPINANG, – – Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan pengawasan perdagangan bahan pangan di pasar tradisional di sejumlah daerah.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan, di Tanjungpinang, Kamis mengatakan pemeriksaan secara intensif terhadap bahan pangan di pasar-pasar tradisional dan ritel modern selama Ramadhan untuk menjamin komoditas yang dijual tidak merugikan kesehatan konsumen.
Kegiatan ini juga pada Ramadhan tahun sebelumnya dilaksanakan BPOM Kepri.

“Penjualan bahan pangan di tempat yanh ramai kami sasar. Mudah-mudahan membuahkan hasil maksimal,” katanya.

Yosef mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan seluruh pangan yang dijual pedagang sehat untuk dikonsumsi masyarakat, tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, dan borax.

Pemeriksaan bahan juga menyangkut penggunaan pestisida berlebihan pada pangan segar.

“Pemeriksaan itu bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, BPOM akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan di pemerintah daerah setempat.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, BPOM juga memiliki program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Untuk Kepri, satu di antaranya berada di Kabupaten Bintan.

“Kami punya “pilot project”, kami tidak bisa kerja sendiri, melainkan disinergikan dengan pihak lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk Pasar Aman Sehat, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk Pasar Aman Ukur, dikolaborasikan menjadi tertib ukur sehat dan bersih,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *