Debat, Paslon urut 1 dan 2 Hanya Boleh Bawa 150 Pendukung

TANJUNGPINANG, – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan Anggota Panwaslu Tanjungpinang, M Zaini, di Kantor Polres Tanjungpinang, Jumat (13/4).

Dalam pertemuan tersebut dibahas masalah persiapan KPU Tanjungpinang dalam melaksanakan debat putaran pertama di Hotel CK Tanjungpinang pada 22 April 2018.

“Hal yang dibahas masalah sistem pengamanan di dalam dan di luar gedung demi untuk kesuksesan acara,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria.

Ditambahkannya, dalam rencana, pasangan calon hanya boleh membawa 150 pendukung. Berarti akan ada 300 pendukung kedua pasangan calon. Sisanya sebanyak 200 undangan yang terdiri dari FKPD, ormas, LAM Tanjungpinang, media massa, ormas di Tanjungpinang hingga anggota aktivis di masyarakat.

Mereka yang bisa masuk ke dalam akan diperiksa satu per satu tentunya dengan menggunakan kartu yang disiapkan oleh KPU.

“Karena waktu debat terbatas hanya 2 jam, terbagi enam sesi, maka seluruh hadirin di dalam ruangan debat harus mematuhi tatatertib yang disepakati bersama team pasangan calon,” ujarnya.

Menurut Robby, KPU akan melakukan debat sebanyak tiga kali dengan harapan masyarakat Tanjungpinang dapat mempelajari dan memahami visi dan misi yang dibuat oleh calon Walikota baik nomor satu dan nomor dua. Dengan memahami visi dan misi maupun program calon Walikota, publik dapat menilai kemana pilihan akan dijatuhkan pada 27 Juni nanti ketika mereka memasuki bilik suara.

Agar lapisan masyarakat Tanjungpinang dapat menyaksikan debat tersebut akan disiarkan secara langsung baik melalui tv lokal, radio RRI, dan live streaming akun Facebook KPU Tanjungpinang.

“Yang tidak dapat menonton langsung di CK, bisa melihat melalui akun medsos Facebook KPU Tanjungpinang dan RRI, maupun TV lokal Batam TV,” ujarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *