Pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12, Warga Teluk Keriting Minta Perhatikan Nasib Para Nelayan

Ilustrasi salah satu design pembangunan jalan lingar gurindam (Courtesy of google)Foto Oleh : Siti Saraswati
Ilustrasi salah satu design pembangunan jalan lingar gurindam (Courtesy of google)Foto Oleh : Siti Saraswati

TANJUNGPINANG, – – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berulang kali mensosialisasikan jalan lingkar Gurindam 12 kepada warga Teluk Keriting, Kota Tanjungpinang.

Salah seorang tokoh masyarakat Teluk Keriting, Abdil Hamid, di Tanjungpinang, Rabu, mengakui, dalam beberapa pekan terakhir warga sudah berulang kali mendengar rencana pembangunan jalan lingkar Gurindam 12, dan berdiskusi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pemukiman Kepri.

“Kami tidak mempersoalkan pemerintah membangun apa di pemukiman kami. Namun kami mengingatkan pemerintah untuk memikirkan pula dampak dari pembangunan itu terhadap warga yang mencari nafkah dengan mengandalkan ekosistem di laut sekitar Teluk Keriting,” ujarnya.

Hamid mengemukakan warga sudah membentuk Forum Masyarakat Teluk Keriting baru-baru ini. Forum ini untuk memperkuat solidaritas warga Teluk Keriting.

Warga Teluk Keriting sampai saat ini belum memberi jawaban apakah mendukung atau menolak pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12. Jawaban warga akan disampaikan setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi jawaban apakah memenuhi persyaratan yang diajukan Forum Masyarakat Teluk Keriting.

Salah satu persyaratan yang penting yang harus diperhatikan pemerintah berhubungan dampak negatif dari pembangunan jalan lingkar Gurindam 12. Warga minta pemerintah memperhatikan nasib para nelayan Teluk Keriting.

“Ada syarat lainnya yang akan disampaikan kepada gubernur. Jika diterima syarat itu, kami pun mendukung pembangunan jalan lingkar tersebut. Yang pasti syarat itu tidak berlebihan, melainkan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Sebaliknya, warga tidak akan mendukung pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 jika tidak memenuhi persyaratan yang diajukan warga.

“Kami ingin ada nota kesepahaman yang ditandatangani gubernur sehingga ada kepastian,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *