Polsek Sekupang Berhasil Ungkap Kasus Begal

Foto istimewa
Foto istimewa
Foto istimewa
Fotovsejumlah pwlaku Foto istimewa

Batam, Radarsatu.com – Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) yang sebelumnya telah melukai seorang Wartawan, serta meresahkan masyarakat.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji mangatakan, para pelaku ditangkap Tim gabungan Subdit 3 Reskrimum Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sekupang, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Akmal.

Kepolisian mengamankan 5 (lima) orang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, yang rata-rata pelaku masih berusia dibawah umur, Selasa (20/02).

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Polisi, LP-B/II/2018/Kepri/Resta Barelang/sek sekupang, tgl 15 Februari 2018.

Korban berinisial (Hs) berprofesi wartawan mengalami pembegalan di Jalan Raya Diponegoro di Kawasan Wisata Mata kucing, pukul 01.30 wib (15/02) dini hari.

Saat itu, korban Hs mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul kayu balok, yang di gunakan para pelaku.

Pelakupun berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah).

Menurut pengakuan Hs, para pelaku berjumlah 7 orang dan menggunakan 3 sepeda motor.

Sementara itu, pengungkapan kasus berawal, dengan ditemukannya salah satu kendaraan yang digunakan pelaku, Jenis Honda Beat Merah putih BP 3410 WP yang tertinggal di tempat kejadian.

Kemudian dilakukan lidik dan hasil  dari pengecekan, motor berada di Kota Tanjung Pinang.

Selanjutnya Tim gabungan Subdit 3 Reskrimum Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan lidik lanjutan ke Tanjungpinang dan Bintan.

Dari hasil lidik dan informasi, pihak Kepolisian berhasil membekuk pelaku dengan inisial YH (16) di Pelabuhan Sri Bintan Kijang dan selanjutnya dilakukan pengembangan mencari pelaku lainnya.

Adapun identitas para pelaku begal,inisial MS (18),YH (16),MR (15),WF (14),AS (15).Dan barang bukti yang diamankan 1 unit ranmor Honda CBR,1 Unit ranmor Yamaha Vega,1 Unit Ranmor Honda beat, Kayu balok.

Menurut Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji melalui pesan broadcast WAnya, ia membenarkan bahwa tersangka YH berencana hendak melarikan diri .

“Berkat doa bapak-bapak dan rekan-rekan kami berhasil menangkap tersangka yang mau melarikan diri ke Kupang NTT melalui pelabuhan kijang Tanjung pinang dengan kapal KM UMSINI Pelni,” terang Kapolsek.

Selain itu, para tersangka ditahan di Polsek Sekupang guna dilakukannya pengembangan serta penyidikan. (Rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *