Mui Apresiasi Kinerja Kapolres Serukan Tangkap Bandar Narkoba

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya Sik MH.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya Sik MH.

P. Sidimpuan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) selalu hadir ditengah tengah Umat untuk ikut berperan dalam mengampanyekan bahaya narkotika dan obat berbahaya (narkoba) kepada generasi muda.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Ust Zulfan Hasibuan mengatakan, perang melawan narkoba sebetulnya tak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah dan aparat hukum. Namun, menurutnya, peran dan nilai-nilai agama juga memberi kontribusi terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram tersebut karena narkoba adalah induk dari segala kejahatan, dia juga menilai bahwa upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan narkoba bisa beranjak dari lingkup keluarga, terutama dengan menjadikan agama sebagai gaya hidup.

Zulfan mengingatkan perlunya menanamkan kedudukan hukum di dalam agama terkait narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda.

“Dalam Agama, narkoba itu bisa dikatakan pangkat empat. Yaitu tidak hanya haram, zalim, dosa besar dan juga budaya setan. Sementara dari segi kesehatan, tidak hanya merubah perilaku tapi juga merusak fikiran, hati, fisik serta perasaan,” ujarnya dalam ceramah dalam sholat jumat di mesjid Al Abror kota padangsidimpuan. (01/02/2018).

Demi menanamkan motivasi untuk memerangi narkoba Zulfan melanjutkan, diperlukan adanya komitmen dan usaha keras oleh pemerintah dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, menurutnya, melalui peran agama yang diharapkan para ulama turut menyuarakannya di samping upaya dari pihak terkait lainnya.

“Mari kita tuntun anak-anak kita untuk beribadah, jaga perilaku dan cara bergaulnya. Insya Allah dengan itu komereka akan terbentengi dan tidak mudah terpengaruh dari bahaya narkoba dan hal negatif lainnya,” ujarnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang kota padangsidimpuan Ust Zulfan Hasibuan juga sangat mengapresiasi polres padangsidimpuan dibawah kepemimpinan AKBP Hilman Wijaya. SIK. MH yang dinilainya telah berhasil dalam membongkar pengedar, pengguna narkoba di kota padangsidimpuan dalam berbagai penggerebekan di berbagai lokasi dengan tim Patmorsus yang dibentuknya dan hasilnya sangat memuaskan semua pihak termasuk kalangan orangtua didaerah ini sangat mengapresiasi dan wajarlah pemerintah kota padangsidimpuan mendukung langkah Mantan Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut ini.

“MUI cabang kota padangsidimpuan meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas para bandar dan pelakunya serta memutus mata rantai jaringan sindikasinya, agar dapat menghentikan peredaran obatnya,”.

Zulfan menduga produsen dan jaringan obat terlarang masih banyak beroperasi di daerah kota padangsidimpuan dengan modus serta kreativitas produk turunan yang beragam jenisnya.

Untuk hal tersebut Zulfan meminta kepada aparat kepolisian terus meningkatkan operasi dan kewaspadaannya dan Mui cabang padangsidimpuan berkomitmen untuk menyatakan perang melawan narkoba dengan segala macam bentuk dan jenisnya.

MUI bersama umat dan masyarakat baik perorangan maupun yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan untuk melawan bahaya narkoba.

“Kami menyadari bahaya narkoba terhadap ancaman sebuah bangsa dan negara tidak boleh dianggap ringan, tapi harus dijawab dengan serius karena korban dari akibat penyalahgunaan obat terlarang semakin hari bukan semakin berkurang tetapi justru semakin besar,” ucapnya.

Itu menunjukkan antara penanggulangan dan pencegahan dengan perkembangan peredaran narkoba di masyarakat tidak seimbang bahkan tertinggal jauh,hal Ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan bangsa.

“MUI cabang Kota padangsidimpuan mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya obat-obatan terlarang,Sebelum semuanya terlambat.

Ketika Sidaknews.com meminta komentarnya terkait maraknya peredaran narkoba dan Miras di tempat hiburan malam di kota padangsidimpuan, Zulfan dengan tegas mengatakan agar kepolisian dan TNI serta pemerintah melakukan operasi bersama dan bila ditemukan Ada peredaran narkoba dan miras maka pemerintah kota padangsidimpuan harus melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usaha tersebut.

(Sumber: sidaknews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *